Bujuk Rayu Remaja di Pinrang Perkosa Siswi SMP Berulang Kali

Bujuk Rayu Remaja di Pinrang Perkosa Siswi SMP Berulang Kali

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 27 Mei 2023 09:30 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Pinrang - Remaja inisial KA (18) di Kabupaten Pinrang, Sulsel ditangkap polisi usai dilaporkan memperkosa siswi SMP inisial M (15). Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali.

"Tim Unit Resmob Polres Pinrang telah mengamankan pelaku penyetubuhan anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akmad Risal kepada detikSulsel, Jumat (26/5/2023).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu membujuk korban ke rumahnya dengan dalih teman korban juga berada di sana. Ketika korban telah tiba di rumah pelaku, ia kemudian diminta masuk ke dalam kamar.

"Terduga pelaku mengajak dan membujuk korban untuk datang ke rumahnya dengan mengatakan teman korban juga ada di rumahnya," jelasnya.

Setelah masuk ke kamar, pelaku langsung menyetubuhi korban secara berulang kali. Risal mengatakan KA memperkosa korban sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua pada (12/4).

"Korban disuruh masuk di dalam kamar dan pelaku pun menyetubuhi korban secara berulang kali," ujarnya.

Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (24/5) di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku diamankan di rumahnya.

"Tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku sementara berada di rumahnya di Desa Pincara sehingga tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku," paparnya.




(urw/urw)

Hide Ads