Kebakaran melanda bangunan milik PT Karet Ngagel Surabaya Wira Jatim. Bangunan yang terbakar tersebut ternyata berfungsi sebagai gudang, bukan pabrik produksi.
Menurut RKUHP terbaru, melakukan hubungan seks di luar pernikahan atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo juga bakal diancam penjara.