Lewat ponsel milik korban, pelaku mengirimkan pesan ke sahabat korban inisial YN yang memuat informasi bahwa korban seolah-olah tengah dikeroyok sejumlah orang.
Penyidik KPK menyita dokumen elektronik terkait dugaan korupsi anggota DPRD Jatim. Berkas mencakup percakapan WhatsApp dan pencairan dana Rp1,2 miliar.