50 siswa di salah satu SMP di Bengkulu Utara kedapatan memiliki luka goresan di tangan. Mereka sengaja melukai tangan sendiri demi mengikuti tren di TikTok.
Seorang perwira polisi di Polres Bengkulu Tengah dituntut hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Iptu Yovi Warmiko didakwa atas kepemilikan sabu.