detikBali
Pasutri di Jembrana Jual Sabu Eceran di Rumahnya, Pelanggan Beli Pakai Kode
Pasangan suami istri di Jembrana ditangkap karena jual sabu-sabu. Polisi amankan 17 paket sabu dan uang tunai. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Senin, 16 Des 2024 18:12 WIB