Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan banding atas hukuman mengeruk Kali Mampang. Kenapa Anies banding putusan PTUN Jakarta meski sudah keruk Kali Mampang?
Calon penumpang yang terdeteksi positif COVID-19 di kurun 14 hari sebelum keberangkatan tidak boleh melakukan perjalanan dengan KA meski telah vaksin lengkap.