Polisi menggagalkan pengiriman puluhan anjing yang diduga dijual dan hendak dijagal untuk dikonsumsi. Satu orang pengepul ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Banyumas menetapkan satu orang tersangka berinisial S (28) terkait penggerebekan puluhan ekor anjing diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Garut.