PDIP Adukan Blusukan Respati-Astrid Bareng Gibran Bagi-bagi Sembako ke Bawaslu

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

PDIP Adukan Blusukan Respati-Astrid Bareng Gibran Bagi-bagi Sembako ke Bawaslu

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 11 Sep 2024 14:19 WIB
Sembako yang diduga dibagikan paslon Respati-Astrid, yang diadukan DPC PDIP Solo ke Bawaslu Solo, Selasa (10/9/2024).
Sembako yang diduga dibagikan paslon Respati-Astrid, yang diadukan DPC PDIP Solo ke Bawaslu Solo, Selasa (10/9/2024). Foto: dok. Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono
Solo -

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Walikota Solo, Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, bersama Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan sorotan dari DPC PDIP Solo. PDIP melaporkan paslon itu ke Bawaslu Solo gegara pembagian sembako.

Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengatakan temuan itu sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo pada Selasa (10/9).

"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Kemudian data-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," kata Suharsono, saat dihubungi awak media, Rabu (11/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi itu ia sampaikan dengan harapan Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan, dan Gilingan.

"Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Suharsono mengakui saat ini belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU. Namun KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.

"Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan sanksi," jelasnya.

Sementara itu, calon Wali Kota Solo yang dijagokan PDIP, Teguh Prakosa menambahkan pembagian logistik seperti sembako bisa merusak moralitas masyarakat.

"Tidak mungkin membagi sesuatu tiba-tiba, ora ono angin ora udan, tiba-tiba datang membagi-bagi. Apakah tujuan dari pemenangan menuju jabatan kepala? Berarti suk mben programnya setiap bulan bagi sembako, nanti uangnya untuk membagi sembako semua, bukan membangun. Dan itu akan merusak moralitas masyarakat, jadi kesed, jagake bantuan, ora dibantu emoh kerja bakti, ora dikei duit emoh nyambut gawe. Ini membodohi masyarakat," kata Teguh kepada awak media, di Sebuah Warung Soto Widuran.

Dia menilai pembagian sembako ini menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Dalam kampanye bolehkah bagi-bagi, itu kan diatur semua. Pasca coblosan dia bagi-bagi, itu ada aturannya," jelasnya.

Sembako yang diduga dibagikan paslon Respati-Astrid, yang diadukan DPC PDIP Solo ke Bawaslu Solo, Selasa (10/9/2024).Sembako yang diduga dibagikan paslon Respati-Astrid, yang diadukan DPC PDIP Solo ke Bawaslu Solo, Selasa (10/9/2024). Foto: dok. Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono

Gerindra Bela Respati-Astrid

Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, angkat bicara soal aduan PDIP ke jagoannya di Pilkada Solo ini. Menurutnya, pembagian sembako yang dilakukan Respati-Astrid adalah hal yang wajar.

"Ketika Mas Respati membagi sembako, itu belum melanggar, kan belum ada penetapan. Kalau sudah ada penetapan, itu membagi sembako sudah salah. Kan begitu aturannya," kata Ardianto saat dihubungi detikJateng.

"Ini belum waktunya kampanye, karena belum ada penetapan. Ini hal yang wajar, ketika beliaunya membawakan semacam oleh-oleh kepada masyarakat yang mau ditemui," sambungnya.

Respons Bawaslu Solo

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, membenarkan jika pihak DPC PDIP Solo telah memberikan informasi awal, bukan laporan. Namun, belum ada Paslon yang ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga kegiatan Respati-Astrid bagian dari sosialisasi.

"Karena belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, itu bagian dari sosialisasi. Tentu kami menghimbau sosialisasi dalam konteks yang tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako dan uang. Tapi kalau sekadar memasang alat peraga sosialisasi, itu bagian dari mereka rebut ruang untuk sosialisasi," jelas Budi saat ditemui di Hotel Sahid Jaya, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari.

Budi menjelaskan terkait buku bergambar cover Respati-Astrid yang dibagikan saat blusukan kemarin, masih diperbolehkan.

"Kalau aturan PKPU yang lama, kebetulan terkait aturan kampanye yang sekarang belum muncul. seperti mug, payung, buku, alat sekolah, masih bagian dari bahan kampanye yang diperbolehkan. Walaupun ini belum waktu kampanye," kata dia.

Terkait informasi awal dari DPC PDIP Solo, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hal tersebut. Budi menegaskan hal yang dilakukan oleh DPC PDIP Solo bukan dalam kategori laporan, karena tidak ada pihak yang datang ke Bawaslu melaporkan kejadian tersebut.

"Sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, kalau ada informasi awal dari masyarakat, kita wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran yang nanti kita lakukan, baru akan kita tuangkan di formulir A, apakah itu masuk kategori pelanggaran atau tidak, nanti kita plenokan, kita kaji," ujarnya.

"Tidak ada laporan, itu masuknya informasi awal. Kalau laporan itu ada yang datang ke Bawaslu, kemudian melaporkan siapa pelapor-terlapornya, uraian kejadian jelas, buktinya jelas itu laporan. Kemarin cuma share, ada gambar salah Paslon, ada minyak goreng, ada beras di situ, itu bagian dari informasi awal yang kita telusuri," pungkasnya.




(ams/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads