Perbaikan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Tak ada lagi galian menganga yang sempat membuat pemotor terperosok beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono meninjau bak penampungan air komunal di Marunda Kepu.
KLHK menetapkan bos perusahaan inisial W sebagai tersangka. W ditetapkan sebagai tersangka karena memasukkan limbah B3 yang berasal dari Malaysia ke wilayah RI.