Reni (45) warga Kota Sukabumi menjadi salah satu korban dugaan penipuan koperasi konsumen. Dia kehilangan uang sebesar Rp100 juta hingga diusir dari rumah.
Sebanyak 36 warga Sukabumi diduga menjadi korban penipuan sebuah Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Para korban mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar.
Pertama di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mulai terapkan metode pembayaran digital (e-purchasing) dalam pengadaan barang/jasa.