Lima orang pria ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dua anggota Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) di dekat pintu mal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan pembagian susu di CFD Jakarta oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 12 Tahun 2016.
Polisi menetapkan 5 tersangka pengeroyok dua anggota Satpol PP Jakpus di dekat pintu mal di kawasan Menteng. 5 tersangka itu berinisial BD, SR , SM, AS, dan LH.
Lima pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP di depan mal kawasan Menteng, Jakpus, ditetapkan sebagai tersangka. Empat dari lima pelaku positif narkoba.