Satreskrim Polres Bulukumba menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 800 mililiter. Pengecekan dilakukan untuk melindungi konsumen.
Polda Jatim menggerebek tempat pengemasan Minyakita di Sampang dan Surabaya yang kemudian dijual ilegal. 2 Pelaku ditangkap, minyak disita sebagai barang bukti.