Viral sebuah jalan desa di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat di pasang portal dan dilengkapi papan pemberitahuan mengenai tarif kendaraan.
Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.