Viral sebuah jalan desa di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat di pasang portal dan dilengkapi papan pemberitahuan mengenai tarif kendaraan yang melintas. Pengenaan tarif pada jalan desa itu pun ramai dikomentari warganet.
Pada papan pemberitahuan yang dipasang, untuk kendaraan roda empat dikenai tarif Rp 2 ribu, dan kendaraan roda enam dikenakan tarif Rp 5 ribu. "Jalan umum di Kp Kadondong, Kawitan, Kecamatan Salopa, Kab Tasikmalaya, Jabar diportal dan ditarif warga setempat. Lokasi portal tidak jauh dari Ponpes Rojaul Huda," tulis keterangan dalam salah satu unggahan di media sosial X yang dilihat detikjabar, Senin (15/4/2024).
Beragam komentar negatif dan bernada dukungan ditulis warganet. Tak sedikit yang mendukung portal dan tarif agar jalan terawat. "Mestinya di depannya disemen juga biar mereka nggak bisa keluar area itu," tulis akun Ahmad Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain halnya dengan postingan akun Budiyono yang mendukung jalan diportal dan dikenai tarif. "Benerlah. Asal uangnya untuk warga. Daripada warga cuma dapat bising dan asap dari kendaraan pemudik yg melintas," kata akun
Budiyono.
Pihak Desa Kawitan, Kecamatan Salopa yang dikonfirmasi membenarkan adanya portal dengan papan tarif. Namun, pihak desa tidak memasang tarif untuk angkutan yang melintas. Kebijakan portal dan tarif merupakan inisiatif masyarakat sekitar.
"Kalau urusan tarif, kami di desa nggak ada arahan untuk memasang tarif. Itu mah inisiatif masyarakat sekitar," kata Gunawan selaku Kepala Dusun di Desa Kawitan pada detikjabar, Senin (15/4/2024).
Portal jalan sengaja dipasang sebagai bentuk kearifan lokal. Masyarakat bertujuan memasang tarif agar jalan yang baru diperbaiki terjaga tidak gampang rusak.
Pasalnya, jalan penghubung menuju Desa Mandalaguna dan Tanjungsari ini kerap dilintasi truk pengangkut kayu dengan tonase besar. Masyarakat khawatir jalan cepat rusak jika tidak diportal dan dikenai tarif. Uang tarif ini digunakan untuk pemeliharaan jalan.
"Portal jalan ini bentuk kearifan lokal, untuk jaga jalan yang baru diaspal supaya tidak cepat rusak. Uang hasil dari tarif itu digunakan oleh masyarakat untuk pemeliharaan jalan. Kemarin juga itu sudah beli semen dan lain-lain, ada rusak dikit dibenerin. Alasanya karena banyak kendaraan yang tonase besar biar nggak rusak jalan," ujar Gunawan.
Kapolsek Salopa AKP Supian mengimbau agar masyarakat bijak dalam membuat kebijakan di jalan umum. Portal bisa dipasang dengan harapan agar menjaga jalanan tidak rusak. Namun pihak kepolisian meminta agar sepeda motor tidak ditarif saat melintas.
"Kami monitor dan kita imbau agar sepeda motor tidak ditarif. Tujuan masyarakat memortal dan menarif untuk jaga jalan supaya tidak cepat rusak karena dilalui kendaraan tonase besar. Yah kalau portalmah bentuk kearifan lokal tapi kan nggak ditarif," kata Supian.
(sud/sud)