detikFinance
Kok Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Boleh Pake APBN? Ini Alasannya
kini dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, kereta cepat Jakarta-Bandung boleh dibiayai APBN.
Kamis, 14 Okt 2021 13:06 WIB