M Adi, pemerkosa jasad siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai Adi terbukti turut serta membunuh korban.
Simak fakta-fakta peristiwa kecelakaan maut bus Tentrem tabrak truk kontainer dan tiga motor di pelintasan sebidang kereta api di Jalan Raya Singosari Malang.
ASN Pemkab Mamberamo Tengah Biro Umum Perwakilan Jakarta, Slamet diperiksa sebagai saksi sidang kasus suap eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagwak.