Keberadaan Arsan Latif Misteri Usai Tersangka Korupsi, Rupanya Punya Sederet Properti

Keberadaan Arsan Latif Misteri Usai Tersangka Korupsi, Rupanya Punya Sederet Properti

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 07 Jun 2024 11:50 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat ditemui di ruang kerjanya.
Arsan Latif. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Jakarta -

Kejati Jawa Barat (Jabar) menetapkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka korupsi proyek di Jawa Barat pada Rabu (5/6/2024). Arsan Latif diduga mengarahkan pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka dan menerima setoran uang yang ditransfer ke rekening pribadi.

Melansir dari situs resmi LHKPN, Jumat (7/6/2024), Arsan Latif terakhir melaporkan total kekayaannya pada 17 Januari 2024 untuk periodik 2023. Laporan ini saat Arsan Latif masih berstatus sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Harta kekayaan yang dia laporkan terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, hingga kas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tanah dan bangunan, Arsan Latif memiliki aset tanah di Kabupaten Maros seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 725 juta dan tanah di Kota Makassar seluas 1.000 meter persegi senilai Rp 815 juta.

Kemudian, untuk bangunan, dia memiliki 2 aset yang tersebar di Kota Jakarta Utara yang masing-masing seluas 99 meter persegi dan 135 meter persegi untuk luas lahannya seharga Rp 1,3 miliar. Bangunan kedua 100 meter persegi dengan luas tanah 156 meter persegi seharga Rp 1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

Arsan Latif sedikitnya memiliki 3 jenis mobil diantaranya Honda Freed 2013 senilai Rp 155 juta, BMW 320i 2014 seharga Rp 305 juta, dan Mitsubishi Pajero Sport 2018 seharga Rp 450 juta.

Harta kekayaan lainnya yang dilaporkan dalam LHKPN adalah harta bergerak senilai Rp 15 juta, surat berharga Rp 150 juta, kas dan setara kas Rp 242 juta. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat jumlah utang yang dimiliki Arsan Latif.

Dengan begitu, keseluruhan harta kekayaan Arsan Latif yang tercatat di LHKPN per Januari 2024 sekitar Rp 5,4 miliar.

Penetapan Arsan Latif Sebagai Tersangka Korupsi

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Melansir dari detikJabar, Asisten Pemerintahan Setda KBB, Asep Sehabudin mengatakan kasus korupsi tersebut terjadi sebelum Arsan Latif menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

"Sebetulnya kan itu bukan saat beliau menjabat sebagai Pj bupati, jadi tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat. Itu saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," ungkap Asep.

Saat ini, keberadaan Arsan Latif masih menjadi misteri. Dikabarkan terakhir kali Arsan Latif memiliki agenda sehari sebelum kabar penetapannya sebagai tersangka diumumkan. Dimulai dari absennya Arsan Latif pada agenda launching Pilkada oleh KPU KBB di Batujajar, Rabu malam. Pengganti Arsan Latif dalam agenda tersebut adalah Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Asep Sehabudin.




(aqi/aqi)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads