detikSumut
Kejati: Kerugian Negara Korupsi Hibah KONI Lampung Rp 2,5 M
Kejati memperkirakan kerugian negara korupsi dana hibah di KONI Lampung mencapai Rp 2,5 miliar. Penetapan tersangka segera dilakukan.
Senin, 21 Nov 2022 18:01 WIB







































