detikSumbagsel
Pria yang Bawa ABG Ogan Ilir Kabur Usai Kenalan di Medsos Jadi Tersangka
NS, pria yang membawa kabur ABG di Ogan Ilir setelah kenalan di medsos selama 7 hari, resmi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 332 KUHP.
Jumat, 19 Jul 2024 17:20 WIB