Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, divonis 3 tahun penjara di kasus korupsi pembangunan mesin pencuci pasir timah di Tanjung Gunung.
Kasus dugaan penganiayaan oleh Kompol Anita terhadap H Edi di Pinrang dihentikan polisi karena tidak terbukti. Anita adalah pemenang lelang rumah tersebut.
Pengelola Apartemen Bandaraya Makassar digugat membayar Rp 463 juta lantaran tidak menyediakan unit terhadap seorang konsumen yang telah melakukan pelunasan.