Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan reintegrasi sosial dalam KUHP baru, yang bisa menghapus stigma terhadap pelaku tindak pidana untuk mendorong perbaikan diri.
Dimas Taufiq (19) dijatuhi hukuman mati setelah membunuh dan mencabuli bocah 7 tahun, KA, di Deli Serdang. Kasus ini dipicu dendam terhadap abang korban.
Segini tuntutan buat tiga terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro yang menewaskan dr Aulia.