Pemprov Banten menerima pengembalian uang senilai Rp 6 miliar. Uang itu berasal dari kasus dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua Tangerang.
DPRD Banten meminta agar dugaan penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang diproses hukum. Setelah audit Inspektorat selesai, kasus harus diproses pidana.