8 Fakta Kasus Pencurian Uang Nasabah Bank Riau Kepri

Riau

8 Fakta Kasus Pencurian Uang Nasabah Bank Riau Kepri

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 30 Jun 2022 10:29 WIB
Bank Riau Kepri (Raja/detikSumut)
Bank Riau Kepri (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Uang 71 nasabah Bank Riau Kepri senilai Rp 5 miliar ditilap oknum pegawai bernama Rezky Purwanto. Uang nasabah itu diambil secara bertahap kurun waktu dua tahun atau periode 2020 hingga 2022.

Polisi telah menahan dan menetapkan Rezky sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut delapan fakta yang dirangkum detikSumut dalam kasus pencurian uang nasabah Bank Riau Kepri:

1. Uang Dipakai untuk Bermain Judi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan uang Rp 5 miliar itu diduga digunakan pelaku untuk judi. Namun keterangan pelaku kini masih didalami.

"Sementara pelaku bilang habis untuk judi, tetapi masih terus kami dalami apakah ini ada keterlibatan pihak lain. Namun sejauh ini main tunggal dia untuk mendapat uang tersebut," kata Ferry.

ADVERTISEMENT

2. Total Uang yang Ditarik Rezky Lebih dari Rp 5 miliar

Setelah adanya laporan tentang penggelapan dana nasabah, polisi pun melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasubdit Kompol Teddy Adrian akhirnya mengendus dugaan transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan. Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri.

"Berdasarkan hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp 5.027.191.603," ujar Sunarto.

3. Rezky Dibantu Customer Servis Saat Menjalankan Aksinya

Polisi menyebut Resky tidak bermain sendiri dalam menilap dana nasabah. Dia dibantu oleh seorang customer servis Bank Riau Kepri cabang Pasir Pangaraian bernama Dilika Putri.

Resky meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada. Setelahnya atau pada 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM.

Selanjutnya pada 21 Juni, Quality Angsuran PT Bank Riau Kepri Adria Fitra mengetahui ada penarikan dengan ATM nasabah inisial MK. Temuan tersebut selanjutnya dilapor ke pimpinan pusat Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru.

"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Sundit Perbankan. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan di Polda Riau," kata Sunarto.

4. Rezky Terancam Penjara 5 Tahun

Polisi menjerat Rezku dengan dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan. Resky terancam penjara 5 tahun. Penyidik juga masih mendalami peran orang lain dalam kasus ini.

5. Bank Riau Kepri Ganti Uang Nasabah yang Ditilap Rezky

Bank Riau Kepri meminta 71 nasabah yang uangnya ditilap Rezy Purwanto untuk tetap tenang. Sebab, dana nasabah yang ditilap diganti seluruhnya.

"Yang jelas kita menjamin keamanan dana nasabah. Sejauh ini tidak ada dana nasabah yang dirugikan di kasus ini karena sudah kita ganti," kata Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra.

Baca Fakta Lainnya di Halaman Berikutnya:

6. Bank Riau Kepri Periksa Customer Servis yang Bantu Rezky

Customer servis Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian bernama Dilika Putri ikut diperiksa. Pasalnya Dilika yang memberikan akses kepada Rezky untuk membuka dorman rekening nasabah.

"Prinsipnya kita ada pengawasan ketat terhadap segala transaksi di BRK. Sejauh ini belum ada pihak lain terlibat, masih satu orang ini saja. Tapi untuk customer service yang Cabang Pasir Pangaraian kita minta keterangan saja. Ini akan kami usut tuntas dan dia bisa melakukan itu karena dia pernah menempati posisi-posisi yang ada," kata Dwi.

"Untuk pengawasan kita ketat. Makanya kemarin kan juga kita identifikasi langsung kita laporkan setelah ada audit internal. Manajemen cukup tegas pada pegawai yang terindikasi melakukan kecurangan. Tidak ada kompromi, artinya semua pasti bisa terungkap," katanya lagi.

7. Nasabah yang Ditilap Tidak Punya ATM Bank Riau Kepri

Rezky sengaja memilih nasabah Bank Riau Kepri yang tidak memiliki ATM untuk menjadi korban. Nasabah yang tidak memiliki ATM biasanya jarang mengecek transaksi di rekeningnya.

"Dana ini milik nasabah yang tidak punya ATM. Jadi kan jarang dicek, ya diambillah sedikit-sedikit sampai akhirnya ada Rp 5 miliar lebih," kata Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Adrian.

Teddy menyebut dana yang ditilap Rezky sempat didepositokan. "Dana yang ditarik itu didepositokan untuk main judi online. Kalau kami lihat mainnya dia tak sedikit dan ini masih kami telusuri terus, sudah ada 101 korban tercatat yang kami temukan," imbuhnya.

8. OJK Minta Bank Riau Kepri Lakukan Evaluasi

OJK Riau meminta peristiwa pembobolan uang nasabah di Bank Riau Kepri dijadikan pelajaran serta evaluasi oleh manajemen. Dengan begitu peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Lakukan evaluasi. Bank kecil, menengah dan besar bisa saja terjadi. Fraud (tindakan kecurangan yang dapat merugikan bank) itu bisa saja terjadi," kata Kepala OJK Riau M Lutfi.

Lutfi menilai insiden pembobolan dana Rp 5 miliar milik nasabah itu harus menjadi bahan evaluasi manajemen. Terutama jelang konversi dari bank konvensional ke syariah.

"Saya coba memetik hikmah dan ini adalah momentum bagi manajemen memperbaiki menuju syariah. Semua kita berduka dan direksi juga berduka. Ini bank kita, harus kita lindungi sama-sama. Artinya BRK tak akan tinggal diam," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads