PLN menjatuhkan denda Rp 80 juta kepada seorang dokter di Surabaya gegara temuan kabel jumper. Berikut 7 fakta denda dokter di Surabaya didenda PLN Rp 80 juta
Dekan FISIP Unri dibebaskan dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya. Korban kini berharap pada putusan etik yang masih bergulir di Kemendikbudristek.
PLN buka-bukaan soal kronologi dokter di Surabaya didenda Rp 80 juta. Denda itu dijatuhkan karena ada temuan kabel jumper di meteran listrik sang dokter.