Polisi mengungkap fakta baru kasus jasad bayi yang ditelantarkan orang tuanya di RS Jakbar. Sebelum dibawa ke RS, ayah ternyata sempat memukul bayinya.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut KPK itu seperti bayi yang tidak dikehendaki lahir karena banyak yang tidak ingin ada lembaga antirasuah tersebut.
Polresta Mataram menangkap siswi berinisial E, tersangka pembuangan jasad bayi di Kali Ancar. E membuang bayi hasil hubungan gelap karena takut dan malu.
Polisi menghadirkan H dan BU, suami istri yang menelantarkan jasad bayinya di IGD rumah sakit di Jakbar. Keduanya ditampilkan berbaju tahanan dan diborgol.