Kepolisian Polisi Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang perempuan berinisial E, pelaku pembuangan jasad bayi di Kali Ancar, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Siswi SMA di Kota Mataram itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya mengatakan E diamankan di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan mengarahkan ke siswi yang berusia 17 tahun tersebut.
"Kasus ini awalnya penyelidikan yang kemudian kami naikan statusnya ke penyidikan yang selanjutnya nanti akan ditetapkan tersangka," kata Eko kepada detikBali melalui siaran pers, Rabu (15/1/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengatakan E melahirkan bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan. E membuang anaknya karena takut dan malu.
E membunuh buah hatinya dengan cara membekap mulut bayi tersebut hingga tak bernapas. E kemudian memasukkan jasad bayinya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar.
"Petugas langsung bergerak cepat setelah penemuan mayat bayi ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkap Eko.
Saat ini, E telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebelumnya, Warga Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, NTB, menemukan jasad bayi baru lahir di aliran Kali Ancar atau dikenal sebagai Kokok Belek, Minggu (12/1/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam tas ransel hitam.
"Bayi malang tersebut diduga baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan," kata Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi.
Polisi turun tangan melakukan penyelidikan mengenai temuan mayat bayi itu. Polsek Sandubaya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Imam menjelaskan jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga sekitar. Ia menduga tas berisi jasad itu sengaja dibuang ke kali oleh pelaku.
"Bayi ini dimasukkan ke dalam tas ransel lalu sengaja dibuang ke aliran kali. Kami menduga tas tersebut terbawa arus hingga tersangkut di bebatuan, tempat di mana akhirnya ditemukan oleh warga," ujar Imam.
(nor/nor)