KPK merasa prihatin atas ditangkap dan ditetapkannya tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
MA menganulir vonis bebas terhadap Ronald Tannur. MA menyebut eksekusi perkara Ronald Tannur dilakukan usai petikan putusan dikirim ke pengadilan pengaju.
Trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti.