Seorang pemuda berinisial AN ditangkap Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau. Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap usai mencabuli ABG berusia 16 tahun.
Kasus dugaan eksploitasi terapis RTA berusia 14 tahun di Jaksel mencuat setelah jasadnya ditemukan. Polisi usut penyebab kematian dan dugaan eksploitasi anak.
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FMP (21) asal Siak. Dia ditangkap usai menyetubuhi ABG yang dikenalnya di media sosial dan mempekerjakan tanpa gaji.