Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Totok (35), terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mojokerto dituntut 7 tahun penjara. Ia dinilai jaksa terbukti menjual istrinya untuk threesome.