Logistik Pilwali Surabaya Mulai Didistribusikan ke Kecamatan 22 November

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Logistik Pilwali Surabaya Mulai Didistribusikan ke Kecamatan 22 November

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 17 Nov 2024 13:30 WIB
Logistik Pilkada di Gudang KPU Surabaya
Logistik Pilkada di Gudang KPU Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kebutuhan surat suara pada Pilkada 2024 telah lengkap. KPU Surabaya akan mengirim logistik ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai pekan depan.

"Pengiriman dijadwalkan tiga hari terakhir masa kampanye 22 sampai 24 November 2024," kata Ketua KPU Surabaya Suprayitno, Minggu (17/11/2024)

Nantinya, gudang yang paling jauh akan didahulukan pengiriman logistik. Alurnya, kecamatan kawasan Surabaya Timur terlebih dahulu, lalu Surabaya Barat dan terakhir pusat kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pendistribusian dari gudang PPK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan H-1 pencoblosan atau 26 November 2024.

Bagi TPS yang lokasinya di area terbuka, akan dikirim logistik pagi sebelum pemungutan suara dimulai. "Misal TPS pakai ruangan berpintu, aman bisa H-1, kalau tempat terbuka dan lokasinya dekat dengan kecamatan bisa pagi sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kebutuhan surat suara kini sudah lengkap sesuai DPT ditambah 2,5 persen tiap TPS. Selain itu, 180 orang ditugaskan melipat dan packing surat suara setiap hari sebelum distribusi pekan depan.

"Ketika ngomong jumlah logistik, itu tidak lepas dari jumlah TPS, yang pertama TPS-nya sejumlah 3.964. juga terkait jumlah DPT laki-laki itu ada 1.081.042, sedangkan DPT perempuan sebesar 1.148.202. Untuk masing-masing TPS ketika ngomong jumlah surat suara itu, jumlah DPT ditambah 2,5 persen per TPS itu," jelasnya.

Selain surat suara, logistik lain sudah lengkap ialah empat bilik setiap TPS, dua kotak surat suara tiap TPS, satu kotak surat suara tiap kecamatan, dan lainnya.

"Di mana fungsinya (satu kotak itu) adalah untuk memasukkan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, baru dibawa ke tingkat kota, seperti itu," pungkasnya.




(esw/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads