Keluarga anak kiai dan satpam KAI telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan damai di kasus pemuda disabilitas dianiaya. Dua satpam akan segera bebas.
Rohimah, ART asal Garut yang jadi korban penyiksaan majikannya di Bandung Barat, memiliki hati lapang. Ia bahkan masih perhatian kepada anak majikannya.
Tersangka penganiayaan di Tabanan bebas dari ancaman hukuman dua tahun delapan bulan karena perkaranya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice
Upaya restorative justice dilakukan polisi di kasus penganiayaan 2 petugas satpam PT KAI terhadap pemuda disabilitas, AZ (21). Kasus tersebut berujung damai.
Seorang perempuan bernama Tio (29) menjadi korban penganiayaan saat hendak menagih utang. Tio ditusuk hingga disiram air panas oleh anak yang berutang.