Seorang kakek bernama Hendrawan (62) menyodomi 3 remaja dengan modus janjikan ubah uang mainan jadi uang asli. Pelaku kini ditahan di Polresta Deli Serdang.
Berbagai cara dilakukan warga sebagai bentuk sukacita menyambut Ramadan, seperti tradisi nadran di Desa Baregbeg, Ciamis di Situs Ki Buyut Mangun Tapa.
Terdakwa penipuan berkedok investasi bikini hanya dituntut satu tahun penjara oleh JPU. Salah satu korban, Nur Afnita Yanti, terkejut dengan tuntutan itu.