Mantan Pincapem Bank Sumut KCP Melati Medan, Johanes Catur, divonis 3 tahun bui karena korupsi KPR fiktif. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda Rp 200 juta.
Bos tenda hajatan, wanita inisial ES (60), ditemukan tewas tergorok di dalam rumahnya di Bekasi. Polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk dugaan motif.