Setelah menguraikan sejumlah bukti baru (novum), kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan. Berikut selengkapnya.
"Jadi memang energi itu lebih baik lebih daripada kurang, sama dengan beras lebih baik lebih daripada kurang, itu prinsip suatu ketahanan energi," ujar JK.
Persidangan kasus penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar yang menjerat seorang ibu di Bandung kembali digelar. Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa.