BW menilai bahwa pemecatan terhadap Brigjen Endar tersebut tidak didasarkan atas hukum. Bahkan menurutnya, pemecatan ini adalah tindakan melawan hukum.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah jika kondisi keuangan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini sedang cekak alias bokek.