IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 bersama sejumlah masyarakat di Papua.
Kejari Tebo telah mengajukan banding atas vonis 3 bulan untuk Budi, terdakwa pencabulan anak. Mereka bahkan menyatakan siap maju hingga kasasi bila perlu.
Adapun aspirasi yang didengarkan mencakup beragam kebutuhan masyarakat, termasuk pemberdayaan keluarga single parent yang menginginkan akses pada UMKM.