Seorang pria 88 tahun yang merupakan narapidana hukuman mati terlama di dunia telah dibebaskan setelah bukti yang digunakan dalam kasusnya ternyata palsu.
Achmad menusuk istri sendiri hingga tewas di rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jaksel. Achmad menusuk korban dengan pisau yang diambilnya dari rumah mertua.