31 Personel polisi diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik atas tewasnya Brigadir J. Mereka diduga menghambat penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri. Namun Andreas belum menyatakan alasannya mengapa ia mundur.
"Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Damanik.
Polri tengah mendalami dua hal untuk mengusut motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Dua hal yang didalami itu adalah motif pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Kompolnas memastikan proses autopsi jenazah Brigadir J berjalan profesional dan transparan. Kompolnas mendapat akses melihat langsung proses autopsi tersebut.