Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan arahan baru terkait protokol kesehatan. Di antaranya berkenaan dengan aturan penggunaan masker dan vaksinasi booster.
Emiten penyedia layanan transportasi laut PT TEMAS Tbk menargetkan pendapatan jasa pada tahun 2023 akan meningkat sebesar 10,45% menjadi Rp 5,39 triliun.
Satgas COVID-19 mengeluarkan edaran bolehkan penumpang kendaraan umum tak bermasker. Menanggapi itu, Kemenhub akan kelurkan surat edaran sebagai tindak lanjut.
Satgas COVID-19 mengeluarkan SE bahwa warga boleh tak gunakan masker di tempat umum. TransJakarta kini memperkenankan penumpang untuk tidak menggunakan masker.