Kejagung menjelaskan alasan jaksa membuat tuntutan penjara lebih rendah terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibanding Bharada Richard Eliezer.
Rosti Simanjuntak mengaku hatinya hancur saat mendengar Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Rosti ingin hukuman yang diberikan ke pembunuh anaknya adil.
Richard Eliezer disebut eksekutor dalam tuntutan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, namun Ferdy Sambo tak disebut sebagai inisiator. Begini kata kejaksaan.