Berikut jadwal lengkap sidang vonis Ferdy Sambo beserta dan teman-teman. Seperti yang diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat memasuki babak akhir.
Jaksa Penuntut Umum masing-masing telah membacakan tuntutannya terhadap para terdakwa. Masing-masing tuntutan tersebut mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman 8 tahun penjara.
Lantas kapankah akhirnya seluruh masyarakat Indonesia mengetahui kapan putusan sidang vonis terhadap Sambo dan teman-teman? Berikut detikSumut hadirkan jadwal lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Sidang Vonis Sambo cs
Secara berurutan, gelar sidang vonis Sambo dan kawan-kawan akan diadakan secara bergilir nantinya. Persidangan akan dimulai dari sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Melansir dari detikNews, berikut jadwal sidang vonis Sambo cs:
· Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
· Jadwal sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
· Jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E): Rabu, 15 Februari 2023
· Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023
· Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: Jumat, 24 Februari 2023
Sebelum nantinya seluruh terdakwa divonis majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan terhadap terdakwa. Masing-masing tuntutan yang dilayangkan JPU berbeda-beda. Berikut tuntutan lengkapnya!
· Tuntutan hukuman Ferdy Sambo: penjara seumur hidup
· Tuntutan hukuman Putri Candrawathi: penjara 8 tahun
· Tuntutan hukuman Ricky Rizal: penjara 8 tahun
· Tuntutan hukuman Kuat Ma'ruf: penjara 8 tahun
· Tuntutan hukuman Richard Eliezer: penjara 12 tahun
· Tuntutan hukuman Hendra Kurniawan: penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta
· Tuntutan hukuman Agus Nurpatria: penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta
· Tuntutan hukuman Arif Rachman Arifin: penjara 1 tahun
· Tuntutan hukuman Irfan Widyanto: penjara 1 tahun
· Tuntutan hukuman Chuck Putranto: penjara 2 tahun dan denda Rp 10 juta
· Tuntutan hukuman Baiquni Wibowo: penjara 2 tahun dan denda Rp 10 juta.
Demikian jadwal lengkap sidang vonis Sambo dan kawan-kawan yang akan digelar di PN Jakarta Selatan.
(afb/afb)