detikJatim
Bebek Sinjay Bangkalan Bantah Nilai Pajak yang Harus Dibayar Capai Rp 5,9 M
Bebek Sinjay membantah disebut tak taat pajak. Pemkab menyebut rumah makan ini hanya membayar pajak Rp 700 juta per tahun dari yang harusnya Rp 5,9 M.
Jumat, 20 Okt 2023 11:50 WIB