Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.
KLHK memproses kasus tambang ilegal yang juga merusak kawasan hutan mangrove di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung. Satu dari tiga buron ditangkap.