Dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Perda 1/2024 dijelaskan bahwa dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu.
PSSI mengumumkan pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Putranya, Shin Jae-won, tak terima dan menumpahkan kekecewaannya di media sosial.