Semula korban tak curiga kepada pelaku karena dikira memang berminat membeli motornya. Bahkan korban mempersilakan pelaku untuk mencoba motor tersebut.
Deddy Sujana (60) mantan kepala desa Cikadu, Cibatu, Purwakarta ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.