Orang tua siswi SMK korban pencabulan fotografer di Bondowoso mengaku sempat melaporkan kasusnya ke pihak sekolah, namun tak mendapat respons. Karena hal ini, korban lalu melapor ke polisi dan baru ditangani.
"Saya akhirnya melapor ke polisi atas apa yang dialami anak saya," kata S, orang tua korban kepada detikJatim, Rabu (28/2/2024).
Korban sendiri mengaku dicabuli tersangka setelah orang tua mendesak untuk bercerita. Ini setelah orang tua mendapat laporan terkait kasus asusila itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya langsung saya jemput di tempat kosnya. Langsung saya bujuk anak saya untuk menceritakan kejadian sebenarnya," tuturnya.
S menyebut anaknya memang tak sampai diperkosa namun hanya dicabuli saat prakerin (magang) di studio tersangka. Namun tetap saja ia mengaku geram pada tersangka
"Memang tidak sempat mendapat tindakan lebih jauh," kata pria 45 tahunan itu.
Sebelumnya, seorang fotografer di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan ke siswi yang sedang prakerin di studionya.
Pelaku yakni MM (29), warga Curahdami, Bondowoso. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai fotografer pernikahan dan lain-lain.
Tersangka akan dijerat pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(abq/iwd)