"Karena itu fleksibilitas UU di dalam mengakomodasi apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih tentu harus dibuka secara lebar," kata Ace Hasan Syadzily.
DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan tunggakan pajak reklame mencapai Rp 2,6 miliar lebih. Tunggakan pajak terjadi sejak 2013 hingga 2024.