Kasus penemuan mayat di Unpri Medan masih terus diselidiki. Kini, polisi berhasil menemukan lima jenazah di lantai 15 Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan.
Oknum polisi bernisial Briptu AZ (25) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut 2 tahun penjara.
Kompolnas melakukan supervisi dan pengawasan terkait netralitas Polri di tahun politik. Hingga kini, Kompolnas belum terima aduan terkait ketidaknetralan Polri.