Polisi membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sembilan orang laki-laki ditangkap.
Pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepri, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya anak dari pacarnya yang berinisial SA (2) hingga tewas.