detikNews
Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Ketengan!
Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.
Selasa, 30 Jul 2024 12:35 WIB